Kronologi Singkat Kejadian Curanmor di Bekasi
Kabupaten Bekasi Rabu 9 Oktober 2024, terjadi sebuah peristiwa Curanmor yang membuat geger warga setempat. Seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan nekat beraksi di tengah hari bolong. Tanpa disadari, ia membawa pistol mainan sebagai ancaman untuk memastikan aksinya berjalan lancar. Namun, apesnya, pelaku justru kepergok oleh seorang paman dari korban yang berada di sekitar lokasi.
Menurut rekaman CCTV yang tersebar luas, pria tersebut awalnya berhasil menyalakan motor curian dan bersiap untuk kabur. Tapi, ketika korban dan pamannya sadar akan situasi tersebut, mereka segera bertindak. Dengan teriakan peringatan, pelaku terkejut dan langsung panik, mencoba melarikan diri ke area sekitar.
Pelarian yang Gagal dan Penghakiman Massa
Pelaku Curanmor yang ketakutan akhirnya menemukan persembunyian di sebuah rumah warga. Sayangnya, tidak lama kemudian warga setempat menemukannya. Geram dengan aksinya, massa yang sudah terbakar amarah tak dapat dikendalikan lagi. Meski pelaku mencoba membela diri dengan pistol mainan yang ia bawa, itu justru membuat situasi semakin panas. Massa yang terlanjur marah menghakimi pelaku hingga ia kehilangan nyawanya di tempat.
Kepala Polsek Cikarang Selatan, Kompol Ria, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada siang hari Rabu. Pada saat kejadian, pihak kepolisian segera turun tangan dan berhasil menyelamatkan satu pelaku lainnya yang saat ini sedang ditahan.
Barang Bukti yang Ditemukan Polisi
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang yang disita di antaranya dua buah pistol mainan, satu pisau dapur, kunci letter T, serta STNK dari korban. Polisi langsung bergerak cepat membawa pelaku yang meninggal ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk autopsi lebih lanjut.
Tindakan Hukum Lebih Lanjut Curanmor di Bekasi
Kasus ini sekarang dalam penanganan Polsek Cikarang Selatan. Polisi terus melakukan investigasi untuk mengungkap motif lebih dalam dan memastikan keterlibatan pihak lain jika ada. Kapolsek juga menambahkan, meskipun pelaku sempat membawa senjata api mainan, tindakannya jelas-jelas melanggar hukum dan ancaman nyata bagi masyarakat.