Mon. Dec 9th, 2024

Dr. Aulia Wajib Bayar 20-40 Juta Sebulan, Bukti Baru Yang di Temukan Kemenkes Buat Rakyat Geram

Dr. Aulia Risma
Dr. Aulia Risma
70 / 100

jaklamer.comKasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, seorang dokter muda berbakat yang tengah menjalani pendidikan spesialis anestesi di Universitas Diponegoro, kembali menghebohkan publik.

Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap fakta mengejutkan di balik kematian tragis tersebut.

Terungkap bahwa dr. Aulia diduga menjadi korban pungutan liar yang dilakukan oleh senior-seniornya di lingkungan pendidikan. Almarhumah dipaksa untuk membayar sejumlah uang yang sangat besar, berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan.

Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan non-akademik, seperti membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, membayar gaji office boy, dan kebutuhan lainnya.

Beban Berat yang Menghancurkan Fisik dan Mental Dr. Aulia

Dr. Aulia Wajib Bayar 20-40 Juta Sebulan
Dr. Aulia Wajib Bayar 20-40 Juta Sebulan

Beban keuangan yang begitu besar tentu saja sangat memberatkan dr. Aulia. Sebagai seorang dokter muda yang baru memulai karier, jumlah uang tersebut sangat tidak masuk akal dan sulit untuk dipenuhi.

Tekanan finansial yang begitu besar diduga menjadi salah satu faktor pemicu depresi yang akhirnya menyebabkan dr. Aulia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Pungli Praktik yang Merusak kampus UNDIP

Praktik pungutan liar seperti yang dialami oleh dr. Aulia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Tindakan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak psikologis korban. Selain itu, praktik pungutan liar juga dapat merusak citra dunia pendidikan, khususnya di bidang kesehatan.

Kemenkes Bergerak Cepat

Dr. Aulia Wajib Bayar 20-40 Juta Sebulan
Dr. Aulia Wajib Bayar 20-40 Juta Sebulan

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah tegas. PPDS anestesi UNDIP dihentikan sementara praktiknya di RS Kariadi untuk mencegah upaya perintangan terhadap proses investigasi.

Selain itu, bukti dan kesaksian terkait dugaan pungutan liar telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Ahli atau Pakar di Indonesia Emang Beneran Atau cuma sekedar Tau!

Kasus dr. Aulia menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan finansial.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *