Pengungkapan Kasus Besar di Sulawesi Selatan
Jaklamer – Polda Sulawesi Selatan baru-baru ini berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu yang mencengangkan publik. Lokasi kejadian? Tidak disangka, di Kampus UIN Alauddin Makassar. Dalam konferensi pers yang digelar, pihak kepolisian mengungkap detail operasi yang membawa pada penangkapan sejumlah tersangka dan penyitaan barang bukti bernilai fantastis hingga triliunan rupiah.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Warga melaporkan adanya peredaran uang kertas yang diduga palsu. Polisi setempat segera bertindak dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan, yaitu di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala.
Proses Penyelidikan
- Laporan Masyarakat: Warga menemukan uang kertas yang mencurigakan.
- Penyelidikan Awal: Polisi memeriksa lokasi dan menemukan indikasi transaksi uang palsu.
- Penangkapan Pertama: Saudara M terungkap melakukan transaksi dengan Saudara AI.
Catatan Penting: Transaksi uang palsu dilakukan dengan perbandingan “1 asli : 2 palsu”. Artinya, uang palsu bernilai dua kali lipat dari uang asli yang digunakan untuk membelinya.
Tersangka dan Perannya
Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran yang berbeda-beda. Berikut adalah peran utama yang berhasil diungkap:
- Saudara AI: Diduga sebagai otak utama produksi.
- Saudara S dan ASS: Bertugas mengedarkan uang palsu.
- Lain-lain: Bertindak sebagai penghubung dan operator.
Fakta Menarik: Beberapa tersangka masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti yang Mengejutkan
Barang bukti yang disita dalam kasus ini tidak main-main. Mulai dari lembaran uang palsu hingga peralatan canggih untuk produksinya. Berikut adalah detail barang bukti:
Jenis Barang Bukti | Jumlah | Keterangan |
---|---|---|
Uang Palsu Pecahan Rp100.000 | 4.554 lembar | Emisi 2016 |
Uang Palsu Pecahan Rp100.000 | 234 lembar | Belum terpotong |
Mata Uang Korea | 1 lembar | 5.000 Won |
Mata Uang Vietnam | 111 lembar | 500 Dong |
Mesin Cetak | 1 unit | Dibeli dari Surabaya seharga Rp600 juta |
Tinta dan Alat Pendukung | Banyak | Termasuk kaca pembesar |
Selain itu, ditemukan juga dokumen yang membuat geleng kepala:
- Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun.
- Certificate of Deposit senilai Rp45 triliun.
Modus Operandi yang Canggih
Menurut Kapolda Sulawesi Selatan, mesin cetak yang digunakan berasal dari Cina dan dibeli di Surabaya. Mesin ini cukup canggih karena mampu mencetak uang palsu yang hampir menyerupai uang asli, bahkan dengan tanda air yang terlihat di bawah sinar ultraviolet.
Catatan Tambahan: Proses produksi melibatkan berbagai tahap presisi tinggi, menggunakan tinta khusus dan teknik pemotongan manual untuk menciptakan uang palsu berkualitas tinggi.
Ancaman Hukum bagi Para Tersangka
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman sebagai berikut:
- Pasal 36 Ayat 1, 2, dan 3: Ancaman pidana hingga 10 tahun.
- Pasal 37 Ayat 1 dan 2: Ancaman pidana seumur hidup.
Pihak kepolisian juga berencana menambahkan pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memperberat hukuman tersangka utama.
Dampak bagi Masyarakat
Polisi memastikan bahwa uang palsu yang sudah beredar di masyarakat telah ditarik kembali. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan uang mencurigakan. Bank Indonesia turut serta menjelaskan ciri-ciri uang asli untuk membantu masyarakat mengenali uang palsu.
Ciri-Ciri Uang Palsu yang Perlu Diwaspadai
- Tidak memiliki benang pengaman.
- Tidak terasa kasar pada cetakan angka.
- Tanda air tidak muncul di bawah sinar ultraviolet.
- Kertas terasa berbeda dibandingkan uang asli.
Pelajaran bagi Kita Semua
Kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar menjadi peringatan serius tentang ancaman kejahatan ekonomi di Indonesia. Kolaborasi antara masyarakat, polisi, dan Bank Indonesia sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Dengan memahami ciri-ciri uang palsu dan melaporkan aktivitas mencurigakan, kita bisa membantu menjaga stabilitas ekonomi negara.
Pesan Penting: Jangan mudah tergiur oleh tawaran uang “mudah”. Selalu cek keaslian uang yang diterima dan laporkan jika menemukan hal yang mencurigakan.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan langkah-langkah hukum yang tegas dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.