jaklamer – I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus ‘Buntung‘, adalah seorang pria penyandang disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada awal Desember 2024, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan wanita. Kasus ini menarik perhatian publik karena kondisi fisiknya yang tidak memiliki kedua tangan sejak lahir.
Modus Operandi Agus ‘Buntung’
Agus ‘Buntung’ diduga menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk merayu korbannya dengan janji-janji spiritual yang disebut ritual mandi suci. Berikut adalah cara dan trik yang diduga ia gunakan:
1. Membangun Kepercayaan Awal
Agus memulai interaksinya dengan bersikap ramah dan simpatik, menggunakan keterbatasan fisiknya untuk memunculkan rasa iba pada korban. Ia sering kali mendekati korban dengan cara yang tidak langsung mencurigakan, seperti berbincang tentang kehidupan sehari-hari atau masalah yang sedang dihadapi korban.
2. Menawarkan Solusi Spiritual
Setelah mendapatkan kepercayaan, Agus memperkenalkan konsep mandi suci sebagai solusi bagi korban yang merasa bersalah, takut akan dosa, atau ingin menghilangkan “energi negatif.” Ia mengklaim bahwa mandi ini adalah metode spiritual yang dapat membantu membersihkan diri secara batin dan menghapus dosa akibat hubungan masa lalu.
3. Menggunakan Janji-Palsu untuk Memperkuat Keyakinan
Agus memperkuat keyakinan korban dengan menyebutkan manfaat ritual mandi suci, seperti:
- Meningkatkan keberuntungan.
- Menghilangkan nasib buruk atau kesialan.
- Membersihkan dosa besar akibat hubungan masa lalu.
- Mendapatkan ketenangan batin dan kebahagiaan.
4. Menjalankan Ritual
Agus mengarahkan korban untuk mengikuti petunjuk yang ia berikan selama ritual, sering kali menciptakan situasi yang membuat korban merasa terisolasi dan terjebak. Ia menggunakan momen ini untuk mendekati korban secara fisik atau verbal dengan cara yang melanggar batas.
5. Mengancam atau Memanipulasi untuk Mempertahankan Kontrol
Jika korban merasa curiga atau ingin mengakhiri ritual, Agus diduga menggunakan ancaman atau manipulasi, seperti mengatakan bahwa keluar dari ritual akan membawa kutukan, lebih banyak dosa, atau kemalangan bagi korban.
Agus diduga menggunakan metode manipulasi psikologis untuk mendekati dan mengendalikan korbannya. Modusnya berawal dari komunikasi verbal yang bertujuan menggali informasi pribadi korban. Informasi ini kemudian digunakan untuk mengancam dan memanipulasi korban agar mengikuti keinginannya. Pelaku bahkan menawarkan keahlian tertentu sebagai dalih untuk mendekati korban. Salah satu keahliannya adalah ritual mandi wajib yang diklaim dapat membersihkan diri dari dosa atau keburukan akibat hubungan seksual di masa lalu.
Jumlah Korban Agus dan Bukti yang Diperoleh Polisi
Hingga awal Desember 2024, jumlah korban yang melapor mencapai 15 orang, dengan dua di antaranya masih di bawah umur. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman suara dan video yang menunjukkan modus operandi pelaku. Salah satu rekaman menunjukkan pelaku memanipulasi korban dengan mengatakan bahwa ritual mandi suci dapat membersihkan diri dari dosa masa lalu.
Respons Masyarakat dan Legislator
Kasus ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan kemampuan pelaku dalam melakukan tindakan tersebut mengingat keterbatasan fisiknya. Namun, pakar psikologi forensik menilai bahwa pelaku memiliki kemampuan manipulasi yang sangat berbahaya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendorong dilakukannya assessment kejiwaan terhadap Agus untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa meskipun tersangka menyandang status disabilitas, hal tersebut tidak meniadakan kemungkinan terjadinya kasus pelecehan seksual.
Penanganan Hukum dan Perlindungan Korban
Polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli dan bukti yang ada. Proses hukum terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban. Sementara itu, upaya perlindungan dan rehabilitasi bagi korban juga menjadi perhatian utama.
Kasus Agus Buntung
Kasus Agus ‘Buntung’ menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap modus manipulasi yang dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa memandang kondisi fisik. Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan yang mencurigakan. Penegakan hukum yang adil dan transparan diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Peringatan Bagi Masyarakat
Modus seperti ini menunjukkan betapa berbahayanya manipulasi psikologis yang dikemas dalam bentuk spiritual. Mandi suci adalah janji kosong yang digunakan untuk menipu dan memanfaatkan korban. Penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang menawarkan solusi instan, terutama dalam hal spiritual atau agama, tanpa dasar yang jelas dan kredibel.
Jika menemukan kasus serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang agar kejadian seperti ini tidak terulang.