Mon. Jan 20th, 2025

Tampang George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati di Jakarta, Ngaku Kebal Hukum

Tampang George Sugama Halim
Tampang George Sugama Halim
82 / 100

Viral! Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

jaklamer – Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan tindakan brutal seorang pria bernama George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur ini menjadi sorotan setelah menganiaya seorang karyawati bernama D secara fisik dan verbal. Tak hanya mengundang amarah netizen, insiden ini juga memicu desakan agar pihak berwajib segera bertindak.

Dalam video yang beredar, tampak George dengan tubuh gempal mengenakan kaos oblong dan celana pendek. Ia mengamuk di toko roti milik keluarganya dan melampiaskan amarahnya kepada karyawati. Insiden ini terjadi pada 15 Desember 2024, dan cepat menyebar luas di media sosial.

Kronologi Penganiayaan Karyawati

Perilaku Brutal George Sugama Halim

Tampang George Sugama Halim
Tampang George Sugama Halim

George terlihat memutar-mutar sebuah kursi beroda sebelum melemparkannya ke arah korban. Meski korban D berhasil menghindar, aksi George tidak berhenti di situ. Ia mengambil mesin EDC yang ada di meja kasir dan melemparkannya ke kepala korban hingga menyebabkan luka.

Korban mengaku pernah mengalami kekerasan sebelumnya. Ia bercerita bahwa George sering melempar barang-barang ke arahnya, termasuk tempat solasi dan meja. Meski insiden-insiden sebelumnya tidak menyebabkan luka serius, perilaku George menunjukkan pola kekerasan yang mengkhawatirkan.

Detail KejadianDeskripsi
Tanggal Kejadian15 Desember 2024
LokasiToko Roti di Cakung, Jakarta Timur
PelakuGeorge Sugama Halim
KorbanKaryawati berinisial D
Barang yang DilemparKursi beroda, mesin EDC, tempat solasi, meja
AkibatLuka di kepala korban akibat lemparan mesin EDC

Pelanggaran Perjanjian

George sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan korban dan karyawati lainnya bahwa mereka tidak akan diminta mengantar makanan ke kamarnya. Namun, pada Kamis, 17 Oktober 2024, George melanggar perjanjian tersebut. Ia meminta korban mengantar makanan, dan ketika korban menolak, George naik pitam dan mulai melempar barang-barang ke arahnya.

Baca Juga  Kasus Jenazah Bocah dalam Karung di Bekasi? Stop Kekerasan Pada Anak!

Korban D merasa dilecehkan, baik secara fisik maupun mental. George bahkan sempat mencaci maki korban dengan mengatakan bahwa korban adalah orang miskin yang tidak mungkin melaporkannya ke polisi karena dirinya “kebal hukum.”

Reaksi Publik dan Polisi

Viral di Media Sosial

Video yang menunjukkan aksi brutal George cepat mendapat perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram @jakartainfo. Dengan durasi kurang dari satu menit, video tersebut memicu kemarahan masyarakat. Netizen ramai-ramai mengecam tindakan George dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkapnya.

Tanggapan Kepolisian

Menanggapi video yang viral, pihak Unit Reskrim Polsek Cakung segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kasih Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menyatakan bahwa insiden ini bermula dari permintaan George kepada korban untuk mengantar makanan ke kamarnya. Ketika korban menolak, George mengamuk dan melakukan penganiayaan.

“Awalnya, terlapor meminta korban mengantar makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak karena itu bukan tugasnya. Hal ini memicu amarah George yang kemudian melontarkan berbagai barang ke arah korban,” jelas AKP Lina Yuliana.

Bukti Kekerasan yang Mengkhawatirkan

Insiden ini bukan pertama kalinya George melakukan kekerasan terhadap karyawannya. Korban mengaku sudah sering mendapat perlakuan kasar dari George, baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan. Pola kekerasan ini menunjukkan bahwa tindakan George bukanlah hal yang terjadi secara spontan, melainkan hasil dari kebiasaan buruk yang terus dibiarkan.

Bukti Kekerasan SebelumnyaDeskripsi
Tahun2024
Barang yang DilemparTempat solasi, meja, kursi beroda
Perlakuan VerbalMencaci dengan sebutan “orang miskin” dan “babu”
Dampak Pada KorbanLuka memar dan trauma psikologis

Menguak “Kekebalan Hukum” George

Tampang George Sugama Halim
Tampang George Sugama Halim

Salah satu pernyataan yang paling menyulut amarah publik adalah pengakuan George bahwa dirinya kebal hukum. Ia merasa bahwa status sosialnya sebagai anak pemilik toko roti membuatnya tidak bisa disentuh oleh pihak berwajib. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kesetaraan hukum di Indonesia.

Baca Juga  Kasus Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar: Barang Bukti hingga Triliunan

Korban D mengaku sering mendengar George berkata bahwa dirinya tidak akan pernah dihukum karena “orang kaya tidak bisa disentuh.” Pernyataan ini mencerminkan arogansi dan kurangnya rasa tanggung jawab dari pelaku.

Desakan Keadilan untuk Korban

Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

Harapan Publik

  1. Penegakan Hukum yang Adil Publik berharap George Sugama Halim segera ditangkap dan diproses secara hukum atas tindakannya.
  2. Perlindungan untuk Korban Korban D dan karyawan lainnya memerlukan perlindungan agar tidak lagi menjadi sasaran kekerasan.
  3. Reformasi di Tempat Kerja Insiden ini juga membuka diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi karyawan dari perlakuan tidak adil di tempat kerja.

Kasus George Sugama Halim

Kasus George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawati, menjadi pengingat penting bahwa kekerasan di tempat kerja tidak boleh dibiarkan. Terlepas dari status sosial atau ekonomi, semua orang harus tunduk pada hukum. Semoga keadilan segera ditegakkan untuk korban, dan kasus ini menjadi pelajaran agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *