Bantul – Ada dugaan bahwa dua pria telah menyekap seorang remaja wanita berusia 17 tahun di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). EN dipaksa mengurung ibu yang sedang hamil
Menurut AKP I Nengah Jeffry, Juru Bicara Polres Bantul, peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang individu yang identitasnya S pada hari Jumat (23/8) yang lalu.
Dilansir oleh detikJogja pada Sabtu (24/8/2024), anggota Polsek Kasihan menerima telepon dari bapak S, seorang anggota Polda DIY, yang menyampaikan bahwa saudaranya sedang disekap dan segera memberikan informasi lokasi tempat kejadian.
Polisi di Polsek Bantul segera datang ke tempat kejadian dan langsung memindahkan korban. Dalam kasus ini, F (25) dari Tepus, Gunungkidul dan EN (25) dari Pandak, Bantul juga telah diamankan karena diduga terlibat.
Jeffry juga menjelaskan urutan kejadian penyekapan itu. Pada mulanya, korban pergi ke kos EN. Korban menuntut EN untuk bertanggung jawab atas kehamilannya. Namun, hingga akhirnya F datang ke kos EN dan mencoba menengahi, tidak ada kesepakatan yang tercapai.
Dikarenakan itu, F mengambil handphone dan kunci motor korban serta menahan korban di dalam kamar kos agar tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
Menurut Jeffry, korban kemudian menghubungi kerabatnya dari tempat kejadian dan meminta bantuan sampai akhirnya berhasil dievakuasi oleh polisi.
Jeffry berpendapat bahwa penyelesaian kasus tersebut dapat dilakukan melalui mediasi. Korban dan EN sepakat untuk membahas masalah tersebut secara damai.
Dia mengatakan bahwa keluarga EF berencana untuk datang ke rumah korban dan memberitahukan apakah mereka bersedia atau tidak bertanggung jawab atas kehamilan ini, karena masih ada keraguan tentang apakah janin yang dikandung adalah anak dari EF.
Pihak kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan menangkap kedua pria yang diduga terlibat dalam penyekapan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.