Kam. Jan 22nd, 2026

KPK Periksa Mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang Kasus Dugaan Suap ‘Proyek Ijon’

KPK Periksa Mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang Kasus Dugaan Suap
KPK Periksa Mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang Kasus Dugaan Suap
72 / 100 Skor SEO

Jaklamer.com – Bayangkan sebuah pemerintahan daerah yang berjalan bak perusahaan keluarga, di mana proyek-proyek miliar rupiah dibagi-bagi layaknya warisan turun-temurun. Inilah gambaran suram yang kini terbuka lebar dari Kabupaten Bekasi, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Bekasi, Nonaktif Ade Kuswara Kunang, dalam kasus dugaan suap ijon proyek. Namun, yang bikin geleng-geleng kepala, ternetti pertunjukkan korupsi ini bukan hanya melibatkan si bupati, tapi juga sang ayah, HM Kunang! Seolah-olah praktik haram ini sudah mendarah daging dan diwariskan ke generasi berikutnya.

Pemeriksaan marathon yang berlangsung selama sembilan jam itu bukan sekadar formalitas. KPK jelas sedang menyusun puzzle yang lebih besar, menguak jaringan korupsi yang mungkin telah menggerogoti uang rakyat Bekasi bertahun-thahun. Dan kita, sebagai masyarakat, cuma bisa berdecak, “Lagi-lagi, keluarga yang sama. Lagi-lagi, modus yang itu-itu juga.”

Pemeriksaan Maraton 9 Jam: Bupati, Ayah, dan Pengusaha ‘Dikarantina’ KPK

Selasa siang itu, suasana di sekitar gedung KPK pasti lagi tegang banget. Bayangin aja, tiga tersangka kunci digiring masuk untuk dimintai keterangan. Ada Ade Kuswara Kunang yang statusnya sudah sebagai bupati nonaktif, lalu ada sang ayah, HM Kunang, dan seorang pengusaha bernama Sarjan. Mereka bukan main-main datang untuk sekadar cuci mata; mereka masuk sebagai tersangka yang bakal dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan krusial seputar praktik ijon proyek.

Pemeriksaan yang dimulai sejak siang bolong akhirnya rampung juga lewat pukul sembilan malam. Keluar dari gedung KPK, wajah Ade Kuswara Kunang mungkin mencerminkan kelelehan fisik dan mental. Namun, yang menarik perhatian kita justru pernyataannya yang mencoba melunakkan posisi. “Saat ini saya diperiksa sebagai saksi,” begitu kira-kira yang dia utarakan kepada awak media yang sudah menunggu. Nah, ini dia tipikal permainan kata. Dari tersangka jadi saksi? Atau jangan-jangan ini strategi pembelaan awal?

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sama sekali tidak bermain games. Dengan tegas dia menyatakan bahwa KPK justru melakukan perpanjangan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut. Masa tahanan mereka ditambah lagi selama 40 hari ke depan. “Perpanjangan penahanan pertama untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi,” jelas Budi. Keputusan ini jelas memberi sinyal bahwa KPK punya bukti yang cukup kuat dan sedang mendalami jaringan korupsi yang lebih dalam lagi.

Siapa Sebenarnya ‘Keluarga Besar’ di Balik Proyek Ijon Ini?

Mari kita kupas satu per satu para pemain utama dalam drama korupsi yang mirip sinetron ini. Pertama, Ade Kuswara Kunang. Dia adalah Bupati Bekasi yang sekarang sudah nonaktif karena tersandung kasus ini. Posisinya sebagai kepala daerah memberinya kendali penuh atas anggaran dan proyek pembangunan di Bekasi. Kekuasaan inilah yang diduga kuat disalahgunakan.

Baca Juga  Curanmor Tewas Dihakimi Massa di Bekasi, Rabu 9 Oktober 2024

Kemudian, ada HM Kunang. Dia bukan sembarang orang. Selain sebagai tersangka, dia adalah ayah kandung dari sang bupati. Namun, dalam struktur resmi, HM Kunang disebut-sebut juga menjabat sebagai Kepala Desa. Bayangkan konflik kepentingannya! Seorang ayah yang juga kepala desa, menduga terlibat dalam permainan proyek dengan anaknya yang bupati. Ini bukan cuma soal suap, tapi juga nepotisme yang keterlaluan.

Yang ketiga adalah Sarjan (SRJ), si pengusaha dari pihak swasta. Dia diduga menjadi pihak yang memberikan suap atau ‘upah’ dari praktik ijon proyek. Pengusaha seperti inilah yang biasanya menjadi ‘pembeli’ proyek dari oknum pejabat. Mereka bayar di muka untuk mendapat jaminan bisa mengerjakan proyek tertentu, meski nanti kualitasnya seringkali dikorbankan.

Ketiganya membentuk sebuah segitiga korupsi yang hampir sempurna: pemberi kebijakan (bupati), perantara (kepala desa/ayah), dan eksekutor (pengusaha). Hubungan darah antara bupati dan ayahnya membuat praktik ini berjalan mulus, seolah kebal dari pengawasan karena dilindungi oleh tembok kekeluargaan.

Mengulik Modus ‘Ijon Proyek’: Korupsi yang Memiskinkan Rakyat dari Hulu ke Hilir

Mungkin ada yang masih bingung, apa sih sebenarnya ‘ijon proyek’ itu? Istilahnya memang pinjam dari dunia pertanian, di mana petani menjual hasil panennya yang masih di sawah (belum dipanen) dengan harga murah. Nah, dalam konteks korupsi, ijon proyek berarti menjual atau mengamankan sebuah proyek pemerintah—yang belum bahkan belum diumumkan lelangnya—kepada pihak tertentu dengan imbalan uang.

Modusnya kira-kira begini: Seorang pejabat (dalam hal ini bupati atau lingkaran dalamnya) punya informasi tentang proyek yang akan segera diluncurkan, misalnya pembangunan jalan atau puskesmas. Informasi rahasia ini kemudian ‘dijual’ kepada pengusaha yang mau bayar. Sebagai imbalannya, pengusaha itu dijamin akan memenangi proses tender, atau bahkan proyek itu langsung dikerjakan tanpa tender yang transparan sama sekali! Uang ‘panas’ itu lalu masuk ke kantong pribadi pejabat.

Dampaknya? Luar biasa buruknya! Pertama, anggaran negara bocor besar-besaran. Uang yang seharusnya untuk membangun fasilitas publik dengan kualitas terbaik, malah dikorupsi di tahap paling awal. Kedua, proyek yang dihasilkan asal-asalan. Karena pengusaha sudah keluar modal buat ‘membeli’ proyek, dia pasti akan berusaha memangkas biaya produksi sebesar mungkin untuk menutupi biaya suap tadi. Hasilnya, jalan cepat rusak, gedung tidak layak, dan rakyat yang jadi korban.

Yang lebih parah, praktik seperti ini membunuh iklim usaha sehat. Pengusaha jujur dan kompeten yang tidak mau main suap akan terusir dari persaingan. Sebaliknya, yang berkembang justru para pengusaha ‘nakal’ yang mengutamakan uang pelicin daripada kualitas kerja. “Ini bukan sekadar kasus suap. Ini adalah sistem yang merampok hak rakyat atas pembangunan yang berkualitas,” jelas seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebut namanya.

Baca Juga  Gila! Korupsi Pertamina Bikin Negara Rugi Rp193,7 T - Gimana Kasusnya Bisa Terbongkar?

KPK dan Strategi Perpanjangan Penahanan: Mencari Talinya, Bukan Hanya Ujungnya

Keputusan KPK untuk memperpanjang penahanan ketiga tersangka selama 40 hari patut kita apresiasi. Ini bukan tindakan semena-mena, melainkan strategi investigasi yang crucial. Dengan waktu 40 hari, penyidik punya kesempatan untuk:

  1. Mengembangkan pemeriksaan ke pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Bisa jadi, jaringan korupsi ini lebih luas, melibatkan kepala dinas, anggota legislatif daerah, atau pengusaha lainnya.
  2. Melacak aliran dana suap tersebut. Uang miliaran rupiah dari proyek ijon pasti meninggalkan jejak, entah di rekening bank, transaksi property, atau aset-aset mewah lainnya.
  3. Mengumpulkan alat bukti yang lebih solid untuk dibawa ke persidangan. KPK tentu tidak ingin kasus ini kandas di tengah jalan hanya karena bukti kurang kuat.

Perpanjangan penahanan juga mengirim pesan tegas kepada para koruptor lain: KPK serius dan tidak main-main dalam memberantas korupsi, sekalipun yang terlibat adalah pejabat tinggi dan keluarganya. Di sisi lain, masyarakat juga punya hak untuk bertanya, “Apa tindakan pencegahan yang bisa dilakukan agar kasus serupa tidak terulang?”

Jejak Korupsi Keluarga di Indonesia: Apakah Bekasi Hanya Puncak Gunung Es?

Kasus keluarga Kuswara Kunang ini, sayangnya, bukan yang pertama. Kita masih ingat betul beberapa kasus besar di mana keluarga pejabat terlibat dalam praktik korupsi. Mulai dari kasus suap di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melibatkan anak menteri, hingga berbagai kasus di daerah di mana istri, anak, atau kerabat dekat bupati/wali kota ikut bermain dalam proyek-proyek pemerintah.

Pola ini menunjukkan kerentanan sistemik. Kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu orang (pejabat) seringkali ‘menetes’ (trickle-down) menjadi peluang bagi keluarganya untuk ikut menikmati fasilitas negara secara tidak sah. Faktor budaya ‘tidak enakan’ dan kurangnya pengawasan internal dalam keluarga pejabat turut memperparah situasi.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Pertama, penguatan sistem pengawasan eksternal mutlak diperlukan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal di setiap kementerian/lembaga, dan tentu saja KPK harus berkolaborasi lebih erat. Teknologi big data dan artificial intelligence bisa dimanfaatkan untuk memantau pola-pola anggaran yang mencurigakan secara real-time.

Kedua, transparansi proyek pemerintah harus jadi harga mati. Semua informasi tentang perencanaan, anggaran, pelaksana, hingga laporan kemajuan proyek harus bisa diakses publik dengan mudah. Platform e-procurement (pengadaan barang/jasa secara elektronik) harus benar-benar dipakai untuk meminimalisasi interaksi langsung yang rawan suap.

Ketiga, pendidikan anti-korupsi dan integritas harus dimulai dari lingkungan keluarga, termasuk keluarga para pejabat. Memang agak ironis membicarakan ini dalam konteks kasus Bekasi, tetapi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini. Pejabat harus sadar bahwa memegang amanah rakyat berarti mengorbankan sebagian ‘kebebasan’ keluarganya untuk berbisnis dengan negara.

Baca Juga  OTT KPK Bekasi: Bupati Termuda Ade Kuswara & Ayahnya Ditangkap dalam OTT Kasus Suap dan Pemerasan - Fakta Lengkap

Masyarakat Sipil dan Media: Pengawas yang Tak Bisa Dibungkam

Di tengah carut-marut korupsi yang melibatkan elite kekuasaan, peran masyarakatarakat sipil dan media justru semakin krusial. Lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu anggaran dan tata kelola pemerintahan, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) atau Transparency International Indonesia, seringkali menjadi penyumbang laporan awal yang kemudian ditindaklanjuti KPK.

Media, di sisi lain, punya tugas besar untuk meliput kasus-kasus korupsi secara berimbang namun mendalam, tidak sekadar memberitakan peristiwa pemeriksaan atau penahanan. Masyarakat butuh konteks: bagaimana modusnya, berapa kerugian negaranya, dan bagaimana dampaknya bagi kehidupan sehari-hari. Liputan yang berkualitas akan meningkatkan tekanan publik dan mendorong proses hukum berjalan lebih cepat dan adil.

“Peran media dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang rakyat adalah garda terakhir pencegahan korupsi. Jika mereka dibungkam, maka koruptor akan leluasa beraksi,” tegas seorang aktivis anti-korupsi yang kami wawancarai.

Menatap Ke Depan: Bisakah Kita Memutus Rantai Korupsi Sistemik di Daerah?

Kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya ini adalah sebuah cermin retak bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal, betapa mudahnya kekuasaan disalahgunakan untuk kepentingan keluarga, dan betapa dalamnya kerugian yang harus ditanggung rakyat.

Namun, di balik kabar buruk ini, ada secercah harapan. Keberanian KPK untuk menangkap dan menahan seorang bupati beserta keluarganya menunjukkan bahwa tidak ada lagi ‘kebal hukum’ di negeri ini. Proses hukum yang berjalan, meski sering terasa lambat, tetap harus diapresiasi sebagai upaya untuk menegakkan keadilan.

Tantangan ke depan sangat besar. Kita tidak hanya butuh penindakan, tetapi lebih dari itu, pencegahan yang sistemik dan kultural. Reformasi birokrasi harus benar-benar digalakkan, digitalisasi proses pengadaan barang/jasa harus diperkuat, dan pendidikan integritas harus menjadi kurikulum wajib bagi calon-calon pemimpin daerah.

Bagi warga Bekasi dan masyarakat Indonesia pada umumnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk lebih kritis dan terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Tanyakan setiap rupiah yang dikeluarkan, pantau setiap proyek yang dibangun, dan laporkan setiap kejanggalan yang kalian temui. Karena pada akhirnya, uang negara itu adalah uang kita semua. Jika kita diam saja melihatnya dikorupsi, sama saja kita membiarkan masa depan kita sendiri dijual murah melalui praktik ‘ijon’ kekuasaan.

KPK telah memulai tugasnya. Kini, giliran kita sebagai warga negara untuk mendukung dan memastikan bahwa kasus ini bukan sekadar headline seminggu dua minggu, tapi menjadi titik balik menuju pemerintahan daerah yang lebih bersih dan bertanggung jawab. **Mari jadikan Bekasi, dan seluruh Indonesia, bukan sebagai ladang ‘ijon’ proyek, tapi sebagai kebun harapan di mana keadilan dan kesejahteraan tumbuh subur untuk semua.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *